Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Buruknya Kinerja BPJS Kesehatan Pengaruhi Citra Pemerintah

BPJS Kesehatan Lambat Bayar Klaim, Pelayanan Mitra Memburuk

Foto : ISTIMEWA

Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) diminta segera menyelesaikan pembayaran klaim kepada para mitra pemberi layanan fasilitas kesehatan atau faskes di seluruh daerah. Pasalnya, Keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada mitra seperti rumah sakit, klinik, dan praktik mandiri akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direksi BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, di Ruang Rapat Komite III DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6) malam.

Dalam RDP tersebut juga dihadiri Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah, Kusmedi Priharto, dan Perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia, Fajaruddin Sihombing.

Fahira mengatakan koordinasi dan komunikasi BPJS Kesehatan dengan faskes soal pembayaran klaim harus berjalan dengan baik. Jangan sampai BPJS mismatch (tidak cocok) dengan faskes soal pembayaran klaim. "Penundaan atau keterlambatan pembayaran klaim akan berdampak kepada pelayanan kesehatan kepada masyarakat," katanya.

Fahira menambahkan, keterlambatan pembayaran klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dapat memicu keresahan dari pihak rumah sakit, klinik ataupun praktik layanan kesehatan mandiri. Sebab, hal tersebut mengganggu operasional dari pemberi layanan kesehatan yang ujung-ujung memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komite III DPD, Delis Julkarson Hehi, menambahkan, selain masalah keterlambatan klaim, publik juga sering mengeluhkan soal seringnya BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah. Kebijakan ini membuat kaget khususnya rumah sakit, klinik dan praktik layanan kesehatan mandiri di daerah terpencil dan terluar.

"Sosialisasi peraturan dari BPJS Kesehatan kepada mitra dan masyarakat masih sangat lemah. Kita anggota DPD bersedia membantu BPJS untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, asalkan menyediakan narasumber untuk menjelaskan kepada masyarakat," katanya.

Delis mengingatkan kinerja BPJS Kesehatan pada tahun ini dan tahun 2019 akan sangat vital sebab merupakan tahun-tahun politik. Apabila kinerjanya banyak mendapatkan kritik, maka hal tersebut akan memengaruhi citra pemerintah.

"Kita tidak ingin ketidakpuasan terhadap kinerja BPJS Kesehatan akan mempengaruhi ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah yang sudah baik. Karena itu, BPJS Kesehatan harus benar-benar bersinergi dengan pihak terkait untuk menjamin agar program Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana amanat undang-undang berjalan dengan baik," ujarnya.

Akibat Ketidakcocokan

Sementara itu, Direksi Direktur Kepatuhan Hukum dan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, menjelaskan salah satu penyebab keterlambatan pembayaran klaim selama ini terjadi ketidakcocokan antara besaran iuran yang diterima dengan biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan. "Selama ini besaran iuran yang ditetapkan sesuai Perpres Jaminan Kesehatan masih lebih rendah dengan perhitungan aktuaria," katanya.

Keterlambatan pembayaran klaim karena keterbatasan anggaran, bisa juga karena penundaan klaim. Penundaan klaim ini karena ketidaksesuaian tagihan dan pending karena kendala urusan medis.

"Telat juga karena masalah ketidaklengkapan administrasi. Karena itu, kami sekarang menggunakan digitalisasi untuk pengajuan tagihan bersifat online," pungkasnya.eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top