Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Distribusi BBM

BPH Migas Perketat Pengawasan SPBU

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lalu memastikan produk-produk BBM yang diperjualbelikan Lembaga Penyalur (SPBU) telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Maksud lainnya supaya masyarakat tidak dirugikan dalam mendapatkan BBM khususnya dari sisi takaran serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan laporan dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Lembaga Penyalur (SPBU).

BPH Migas akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang ditemukan melakukan pelanggaran dalam melaksanakan kegiatan distribusi BBM. Selain denda pidana, SPBU bersangkutan akan dikenakan denda sebanyak puluhan miliar rupiah.

Tak Sesuai Prosedur

Seperti diketahui, pertengahan September lalu, publik dikagetkan dengan beroperasinya SPBU Vivo di Jakarta Timur yang pemiliknya PTNusantara Energy Plant Indonesia (NEPI). Beroperasinya SPBU baru ini tidak sesuai prosedur karena belum memiliki kelengkapan perizinan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top