BP2MI Sarankan PMI untuk Tidak Bekerja di Malaysia dan Timur Tengah
Foto : Istimewa
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Terkait kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang Panjang, Nota kesepakatan dibuat dengan tujuan memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para PMI di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang Panjang. Langkah ini juga memastikan mereka dapat bekerja dengan selamat dari awal berangkat sampai kembali ke Tanah Air.
Benny mengapresiasi Pemerintah Kota Padang Panjang karena siapp bersinergis dengan Pemerintah Pusat. Ia menegaskan, kolaborasi ini menjadi kunci, sebab diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam upaya memberikan perlindungan kepada PMI.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya