Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Bowo: Uang Dalam Amplop Hanya untuk Pileg

Foto : ANTARA/RENO ESNIR

USAI DIPERIKSA - Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, mengaku uang dalam amplop bercap jempol yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanya untuk kepentingan kampanye pemilu legislatif (Pileg) dan tidak terkait dengan kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

"Nggak ada, nggak ada, nggak ada hubungannya dengan capres," kata Bowo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Bowo, yang menuntaskan pemeriksaan pukul 19.15 WIB, bergegas menuju mobil tahanan. Dia kembali menegaskan bahwa amplop itu untuk urusannya yang maju kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

"Iya, iya, untuk pileg," ujarnya sambil masuk ke mobil tahanan.

Bowo, yang merupakan anggota Komisi VI DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti, lewat seorang bernama Indung. Asty dan Indung juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Asty diduga memberi suap agar Bowo membantu proses perjanjian antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog). Perjanjian itu ialah penggunaan kapal PT HTK untuk distribusi pupuk PT Pilog.

Pemberi Lain

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi lain dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bowo ini.

"Sekitar 6,5 miliar rupiah berarti ya, dari uang yang kami amankan dalam amplop-amplop tersebut. Nah, itu sedang kami telusuri lebih lanjut. Tapi, KPK sudah mengindentifikasi siapa saja pihak-pihak tersebut," kata Febri, di Jakarta, Jumat (5/4).

Febri belum mau membocorkan sejumlah pihak yang diduga pemberi dalam kasus suap ini. Menurutnya, proses penyidikan masih berjalan.

Selain memeriksa Bowo, KPK, Jumat (5/4), juga memeriksa Indung dengan kapasitas keduannya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut, tambah Febri, merupakan pemeriksaan silang untuk satu orang tersangka lainnya. ola/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top