Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bos Tambang Emas Ilegal di Tangkap

Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

PENGUNGKAPAN TAMBANG ILEGAL - Petugas Reskrim Polres Bogor menata barang bukti kasus penambangan emas ilegal di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/3). Polres Bogor menangkap pemilik tambang emas ilegal berinisial RA dan menyita 70 buah alat gelondongan pemisah emas.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Polres Bogor kembali menangkap bos tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini tersangkanya berinisial RA, warga Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

"Peran pelaku melakukan penambangan termasuk mengolah juga. Dia pemiliknya, ya dia bosnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (5/3).

Menurutnya, tambang emas ilegal yang dikelola oleh RA ini tergolong usaha besar, dengan total pekerja sekitar 30 orang. Bisnis yang sudah dijalankan dua tahun ke belakang ini mampu menghasilkan Rp30 juta hingga 50 juta rupiah perbulan.

Peralatan tambang milik RA yang disita oleh polisi pun terbilang lengkap. 70 alat gelundungan emas, enam unit tong besar pengolahan emas, empat karung karbon, 2,5 dua setengah botol cairan merkuri, tiga unit kompressor, enam unit dynamo, dua unit poli, dua set karet ban, satu lembar buku catatan, satu unit serokan, satu alat timbangan, dan satu set alat pahat.

Selain berupa peralatan tambang, polisi juga mengamankan barang bukti seperti 20 karung pasir serta tanah yang berisikan kandungan emas, serta satu buah emas yang masih berbentuk jendil. "Ini mengantisipasi eksploitasi alam berkelanjutan yang dapat mengakibatkan bencana alam," kata Roland.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top