Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi I Pengadilan Banding Potong Masa Penahanan Lee Jae-yong

Bos Samsung Group Bebas

Foto : AFP/Dong-A Ilbo

Segera Dibebaskan l Bos perusahaan Samsung Group, Lee Jae-yong (kanan) melenggang keluar dari pengadilan banding di Seoul, Korsel, pada Senin (5/2). Pengadilan banding Korsel memutuskan menangguhkan masa tahanan Lee sehingga bos Samsung itu bisa segera bebas.

A   A   A   Pengaturan Font

Skandal korupsi yang menjatuhkan mantan Presiden Korsel, Park Geun-hye, kemarin membuat kejutan dengan putusan pengadilan banding yang segera bebasnya bos Samsung Group, Lee Jae-yong.

SEOUL - Pengadilan banding Korea Selatan (Korsel) pada Senin (5/2) menangguhkan penahanan bos Samsung Group, Lee Jae-yong, atas sebagian besar tuntutan tindak pidana suap dan memotong masa tahanannya hingga harus menjalani dua setengah tahun saja.

Atas putusan itu, Lee, 49, bisa segera menghirup udara bebas karena tak perlu lagi menjalani masa penahanan karena telah setahun mendekam di penjara sejak Februari 2017 lalu.

Berdasarkan putusan para hakim, Lee, pemimpin perusahaan konglomerasi Samsung Electronics yang memproduksi telepon pintar dan chip memori terbesar di dunia itu, telah dipaksa untuk memberikan suap pada mantan Presiden Korsel tersingkir, Park Geun-hye, lewat perantaraan mitra dekat Park yang bernama Choi Soon-Sil.

"Tidak ada bukti bahwa Lee secara eksplisit menuntut imbalan dari suap paksaan itu. Park Geun-Hye dan Choi Soon-Sil patut disebut sebagai pelaku utama dalam skandal ini," demikian putusan yang dibacakan oleh salah satu hakim pengadilan banding bernama Cheong Hyung-sik.
"Walau telah dinyatakan bisa segera bebas, Lee dicekal dilarang bepergian ke luar Korsel terkecuali mendapat izin dari hakim." demikian pernyataan firma hukum yang membela Lee, Cho & Partners.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top