Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, Tetap Bebas Setelah MA Tolak Kasasi KPK

Foto : antarafoto

Samin Tan divonis bebas.

A   A   A   Pengaturan Font

Apalagi hakim menilai Samin Tan adalah korban dari Eni Maulani Saragih karena dimintai uang untuk membiayai pencalonan suami Eni sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Terhadap putusan kasasi tersebut, KPK mengatakan langkah KPK untuk melakukan upaya hukum kasasi merupakan bentuk keseriusan untuk membuktikan perbuatan Samin Tan sesuai alat bukti hasil penyidikan dan penuntutan.

"Meskipun demikian, KPK tentu hormati putusan Majelis Hakim kasasi di MA. Kami berharap MA segera mengirimkan salinan lengkap putusan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Menurut Ali, KPK selanjutnya akan mempelajari peluang langkah hukum berikutnya. "Kami juga senantiasa mengajak publik untuk mengikuti proses hukumnya sebagai bagian dari keterbukaan dan partisipasi dalam mengawal penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Ali.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top