Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ramah Lingkungan

Bogor Larang Penyediaan Kantong Plastik

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Sedotan bambu I Barista membuat minuman kopi di Maraca Books and Coffee, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9). Penggunaan sedotan bambu di cafe tersebut merupakan bagian gerakan tanpa sedotan plastik yang bertujuan mengurangi sampah sedotan plastik.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Mulai 1 Desember 2019, penyediaan kantong plastik dilarang di seluruh pusat perbelanjaan modern di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Ketua Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Een Irawan Putra mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut mengingat Indonesia umumnya sudah darurat sampah plastik. "Sudah saatnya kebiasaan lama yang selalu menggunakan plastik sekali pakai dihentikan," kata Een.

Ia mengatakan, kebijakan larangan penyediaan kantung plastik ini seharusnya tidak dibuat di level daerah, tetapi negara, karena sudah banyak negara yang melarang penggunaan plastik.

Secara global tercatat sudah ada 16 negara dan kota yang memiliki kebijakan larangan penggunaan plastik yakni Kenya (Afrika), Vanuatu (Afrika), Inggris, Taiwan, Zimbabwe, Montreal (Kanada), Malibu (AS), Seatle (AS), Australia, Kanada, Humberg (Jerman), Prancis, New Delhi (India), Moroko, Rwanda, dan New York AS).

Menurutnya, larangan ini membutuhkan dukungan dengan edukasi dan solusi yang dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat memahami dengan benar kebijakan larangan tersebut. "Masyarakat juga tahu dampak buruk plastik bagi lingkungan," katanya.

Dia menambahkan, jika kebijakan tersebut dijalankan dengan benar, akan membantu penghematan pelaku usaha dalam menyediakan plastik dan tentunya membantu menyelamatkan lingkungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top