Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bodebek Diminta Lebih Perketat Protokol Kesehatan

Foto : antara

Wakil Ketua Ko­mite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta ada pengetatan protokol kesehatan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodebek), karena masih terus mengalami kenaikan kasus positif Covid-19.

"Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBBkemudian pergi ke restoran atau kafe di wilayah Bodetabek, artinya perlu pengetatan protokol kesehatan disana untuk pengendalian Covid-19," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/9).

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Antisipasi Perkembangan Kasus Covid-19 di Jabodetabek secara virtual, Kamis (24/9) disebutkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 12-23 September 2020 menunjukkan tren pelambatan. Namun demikian, pada wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta masih menunjukkan kenaikan selama seminggu terakhir.

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus Covid-19, Jodi mengatakan Menko Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus.

"Pertama, Pak Menko meminta ada pembatasan orang dalam suatu tempat. Ia mengimbau TNI, Polri, dan Satpol PP untuk senantiasa mengawasi kegiatan masyarakat terutama bila ada kerumunan," jelas Jodi.

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. Namun, menurut Jodi, Luhut mengarahkan agar TNI, Polri, dan Pol PP untuk memperhatikan pula kluster di perkantoran (termasuk kementerian/lembaga), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah. "Jangan sampai ada yang membuat kluster baru," kata Jodi.

Jodi mengungkapkan bahwa Menkojuga meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan. Selain itu, Menkojuga meminta Satgas Covid-19 untuk segera menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota Satpol PP, TNI dan Polri yang bergejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Tim Pemburu

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan tim terpadu pemburu pelanggar protokol kesehatan guna menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularanCovid-19.

"Baru dibentuk dan sudah mulai bertugas. Tim pemburu ini mencari dan menyisir warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

Kepala Polres Metro Bekasi itu mengatakan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan terdiri atas personel Polres Metro Bekasi, Kodim Kabupaten Bekasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi.

"Tim ini memakai metode hunting(berburu), semua pakai rompi, gunakan mobil dan motor patroli. Misal pagi ke pasar, siang ke mal, terus ke industri. Ada yang tidak gunakan masker langsung berhenti, berkerumun langsung berhenti, dilakukan penindakan dan sosialisasikepada warga," katanya. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top