Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanggulangan Terorisme

BNPT-Kejagung Sepakat Atasi Radikalisme

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat bekerja sama dengan memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikal di Tanah Air. Ini dilakukan dalam upaya meningkatkan upaya penanggulangan terorisme.

"Lingkup kerja sama meliputi penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut Suhardi, kerja sama ini juga mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme, dan penugasan jaksa pada BNPT.

"Jadi, jaksa bukan sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain, seperti sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya," ujar Suhardi.

Lebih jauh, Suhardi mengatakan MoU ini perlu dilakukan mengingat tantangan yang dialami bangsa Indonesia ke depan akan terus terbentang mulai dari penyelenggaraan Asian Games, pemilu legislatif, pemilihan presiden serta kegiatan lainnya yang membutuhkan perhatian serius. "Sebenarnya kerja sama antara BNPT dan Kejaksaan ini sudah lama terjalin, cuma hari ini baru kami legalkan dengan membuat payung hukum yang lebih dalam lagi," ujar Suhardi.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan MoU ini sangat penting dan strategis seiring dengan munculnya berbagai aksi teror yang sering terjadi. Ancaman teror yang datang silih berganti, di antaranya merusak objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik. Aksi teror tersebut sering kali menimbulkan ketakutan secara meluas sehingga mengganggu dan mengancam ketenteraman warga sipil dengan menimbulkan korban luka, bahkan cukup banyak mengakibatkan korban meninggal dunia.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top