![BNPT-Kejagung Sepakat Atasi Radikalisme](https://koran-jakarta.com/images/article/php_95ejq_resized.jpg)
BNPT-Kejagung Sepakat Atasi Radikalisme
![BNPT-Kejagung Sepakat Atasi Radikalisme](https://koran-jakarta.com/images/article/php_95ejq_resized.jpg)
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sepakat bekerja sama dengan memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikal di Tanah Air. Ini dilakukan dalam upaya meningkatkan upaya penanggulangan terorisme.
"Lingkup kerja sama meliputi penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Jakarta, Selasa (3/7).
Menurut Suhardi, kerja sama ini juga mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme, dan penugasan jaksa pada BNPT.
"Jadi, jaksa bukan sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain, seperti sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya," ujar Suhardi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya