Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNPP, Kemendagri, dan BRI Teken Nota Kesepahaman Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Perbankan Berbasis TI

Foto : Istimewa

Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kemendagri, dan BRI menandatangani nota kesepahaman.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk menandatangani nota kesepahaman mengenai penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan berbasis teknologi informasi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Jakarta, Selasa (30/8).

Menurut siaran persnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemendagri, BNPP, dan BRI tersebut merupakan bentuk kerja sama lanjutan yang pernah dilaksanakan sebelumnya yang berlaku dari tahun 2019 hingga 2022.

Wamendagri menyatakan, kerja sama ini telah memberikan manfaat kepada berbagai pihak. Bagi Kemendagri dan BNPP, kerja sama ini telah memberikan manfaat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan gaji dan tunjangan kinerja. Sementara bagi BRI telah memberikan manfaat untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Oleh karena itu, kerja sama ini dipandang perlu untuk dilanjutkan demi kesinambungan pelayanan kepada seluruh ASN Kemendagri dan BNPP.

"Saya memberikan apresiasi serta dukungan penuh terjalinnya nota kesepahaman antara Kemendagri, BNPP, dan BRI dalam upaya meningkatkan pelayanan pengelolaan gaji dan tunjangan kinerja serta penyediaan produk layanan perbankan kepada seluruh ASN," katanya.

Wamendagri menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan perkembangan zaman, terlebih di era revolusi industri 4.0 yang menghadirkan berbagai inovasi baru. Salah satu kebaruan tersebut, yaitu financial technology atau fintech yang mengubah cara hidup masyarakat dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain, khususnya pada sektor perbankan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top