Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

BNNP Bali Tangkap Gembong Pengedar Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap salah satu gembong pengedar narkoba jenis sabu-sabu bernama I Nyoman Mahardika (31 tahun) pada Minggu (2/9) malam. Pada penangkapan tersebut, petugas mennyita barang bukti 613,6 gram sabu-sabu.

"Tersangka kami tangkap di pinggir Jalan Padanggalak, Sanur, pukul 18.00 Wita. Saat digeledah sepeda motornya ditemukan satu boks di dalamnya berisi empat paket sabu dengan berat 263,6 gram," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, di Denpasar, Senin (3/9).

Dari hasil penangkapan itu, tambah Arta, petugas BNN kemudian menggeledah di rumah tersangka yang berlokasi di Banjar Gede, Desa Anggungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dari penggeledahan ini, petugas mendapati barang bukti sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat 350 gram dan 70 butir pil ekstasi beserta alat timbangannya.

Selanjutnya tersangka diamankan ke BNNP Bali dan diperiksa. Dari pengakuan tersangka, dia mendapat barang terlarang itu di Kawasan Legian, Kuta, tujuh hari lalu yang diambil dengan sistem tempel dengan berat satu kilogram. "Namun, barang bukti yang bisa kami sita dari tersangka hanya 613,6 gram sabu-sabu, yang merupakan sisa dari penjualan sabu-sabu yang jumlahnya satu kilogram itu," ujar Arta.

Pengakuan Tersangka
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top