Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN: Waspadai Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Berisiko Terjerat Sindikat Kejahatan

📅 Minggu, 06 Okt 2024, 09:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN: Waspadai Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Berisiko Terjerat Sindikat Kejahatan Doc: ANTARA/Putu Indah S
Ket. Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10).

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran kerja ilegal ke luar negeri yang dapat melibatkan mereka dalam sindikat kejahatan internasional, seperti narkoba.

"Jika berminat bekerja di luar negeri, harap ikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjerat sindikat kejahatan internasional," tegasnya saat jumpa pers, Jumat (4/10).

Ia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, lebih dari 100 warga negara Indonesia menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat dalam kejahatan narkoba.

Ia kemudian mencontohkan, 11 warga negara Indonesia terlibat sebagai kurir narkoba di luar negeri.

Hukom menyayangkan sekaligus berharap warga negara Indonesia yang terlibat kejahatan di luar negeri dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman di tanah air.

"Keluarga mereka yang kurang mampu sudah menunggu di tanah air, termasuk anak dan istri mereka," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan terkait keberhasilan BNN menangkap penyelundup heroin asal Asia Tenggara. Menurut Hukom, penyelundupan itu dikendalikan oleh jaringan internasional.

"Salah satu pelaku merupakan WNI di kawasan Segitiga Emas. Dia menguasai kawasan itu dan merekrut WNI untuk menjadi kurir internasional," ungkap Hukom.

Kawasan Segitiga Emas merupakan kawasan yang dijadikan pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berada di pegunungan di wilayah utara Myanmar, Thailand, dan Laos.

"Saya ingatkan kepada masyarakat agar tidak terbuai dengan tawaran sindikat internasional tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, lembaga tersebut berhasil menggagalkan peredaran 2,76 kilogram heroin, 9,83 kilogram sabu, dan 114,23 kilogram ganja, dengan delapan tersangka yang berhasil ditangkap.

Barang bukti heroin dan sabu tersebut berasal dari jaringan internasional, sedangkan ganja berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Jawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

59 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.