Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN: Waspadai Tawaran Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Berisiko Terjerat Sindikat Kejahatan

Foto : ANTARA/Putu Indah S

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/10).

A   A   A   Pengaturan Font

BNN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran kerja ilegal ke luar negeri. Berisiko terjerat sindikat kejahatan internasional, seperti narkoba.

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran kerja ilegal ke luar negeri yang dapat melibatkan mereka dalam sindikat kejahatan internasional, seperti narkoba.

"Jika berminat bekerja di luar negeri, harap ikuti prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjerat sindikat kejahatan internasional," tegasnya saat jumpa pers, Jumat (4/10).

Ia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, lebih dari 100 warga negara Indonesia menjalani hukuman di luar negeri karena terlibat dalam kejahatan narkoba.

Ia kemudian mencontohkan, 11 warga negara Indonesia terlibat sebagai kurir narkoba di luar negeri.

Hukom menyayangkan sekaligus berharap warga negara Indonesia yang terlibat kejahatan di luar negeri dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman di tanah air.

"Keluarga mereka yang kurang mampu sudah menunggu di tanah air, termasuk anak dan istri mereka," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan terkait keberhasilan BNN menangkap penyelundup heroin asal Asia Tenggara. Menurut Hukom, penyelundupan itu dikendalikan oleh jaringan internasional.

"Salah satu pelaku merupakan WNI di kawasan Segitiga Emas. Dia menguasai kawasan itu dan merekrut WNI untuk menjadi kurir internasional," ungkap Hukom.

Kawasan Segitiga Emas merupakan kawasan yang dijadikan pusat produksi berbagai jenis narkotika di Asia Tenggara dan berada di pegunungan di wilayah utara Myanmar, Thailand, dan Laos.

"Saya ingatkan kepada masyarakat agar tidak terbuai dengan tawaran sindikat internasional tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, lembaga tersebut berhasil menggagalkan peredaran 2,76 kilogram heroin, 9,83 kilogram sabu, dan 114,23 kilogram ganja, dengan delapan tersangka yang berhasil ditangkap.

Barang bukti heroin dan sabu tersebut berasal dari jaringan internasional, sedangkan ganja berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Jawa.

Baca Juga :
Pemusnahan Narkotika

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top