Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN Jatim Tembak Mati Pengedar Sabu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menembak mati seorang pengedar sabu-sabu, Roni, di Jalan Simo Jawar Gang VII, Surabaya, Rabu (4/10). Setelah ditangkap dari rumah kontrakannya, tersangka dibawa untuk menunjukkan lokasi pengambilan narkoba. Namun, terpaksa ditembak karena dia berusaha kabur dan melawan petugas.

"Dari lokasi penangkapan, kami menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2,5 kilogram. Selain itu, ikut diamankan tiga tersangka lain yang berada di rumah kontrakan Roni," kata Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol Fatkhur Rahman, di Surabaya, kemarin.

Menurut Fatkhur, sabu ditemukan di dalam rumah dan sebagian disimpan di dalam jok sepeda motor, sedangkan ketiga tamu ini ikut ditangkap karena masih termasuk dalam satu jaringan dengan Roni dalam peredaran narkoba. Mereka merupakan jaringan Surabaya dan Jakarta. Sabu-sabu ini untuk diedarkan di wilayah Surabaya dan tidak ada kaitannya dengan bandar sabu jaringan lapas.

Barang bukti lain yang disita petugas adalah tiga ponsel, timbangan elektrik, buku catatan transaksi narkotika jenis sabu, dan dua sepeda motor. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. n SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top