Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BNN Jateng Musnahkan Sabu Senilai Rp3,3 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,2 kilogram yang ditaksir senilai 3,3 miliar rupiah. Pemusnahan pada Selasa (15/5) dilaksanakan di kantor BNN Provinsi Jateng, Semarang dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia.

"Nilai sabu-sabu tersebut merupakan harga pasaran dari barang haram itu. Sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan pengedar di Semarang, Kebumen, dan Cilacap. Nilai sabu-sabu tersebut menunjukkan tingginya peredaran sabu di wilayah Jateng," kata Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heri, di Semarang, kemarin.

Dalam pengungkapan itu, tambah Agus, petugas terpaksa menembak mati salah seorang pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap. Barang bukti yang dimusnahkan ini sendiri sudah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Semarang dan Kebumen. BNN akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk saat Ramadan.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top