Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba | Waspadai Peredaran Narkotika Jenis Baru

BNN Amankan 20 Kg Sabu Milik Jaringan Malaysia

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dan mengungkap jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok, di dua lokasi berbeda serta mengamankan 20 kilogram sabu. Pengungkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima anggota BNN dari masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi. Petugas BNN berhasil mengamankan dua tersangka yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu (24/3).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi. Pertama, di Jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB. Dari seorang tersangka bernama Zaky diamankan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus

Penangkapan kedua, di Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok sekitar pukul 16.00 WIB, seorang tersangka lain bernama Yusuf berperan sebagai pengendali. Selain itu, ditemukan barang bukti lain jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri.

Menurut keterangan tersangka diketahui barang bukti narkoba tersebut berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.

"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," kata Arman.

Satgas Pamtas

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti menangkap seorang warga negara Malaysia yang kedapatan berusaha menyeludupkan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket kecil.

"Pelaku WN Malaysia tersebut berinisial MS ditangkap saat petugas Pamtas melaksanakan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, Simpang Empat, Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat," kata Aulia.

Hal itu, tambah Aulia, berdasarkan laporan dari Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto. Disampaikan juga, warga negara Malaysia MS tersebut merupakan warga Kampung Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia.

"Menurut keterangan petugas kami, pelaku akan melintas ke wilayah Indonesia dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K," ungkapnya.

MS terpaksa diamankan Satgas Pamtas karena, kedapatan membawa lima Paket kecil sabu siap pakai dalam pipet dan satu paket kecil dalam plastik sachet berklem. Adapun kronoligis kejadian, tambah Aulia, sabu tersebut ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas.

Saat memeriksa MS didapati paket sabu yang disembunyikan di balik pelapis helm yang diakui miliknya. Dari penemuan itu, kemudian Pratu Rusdiansyah melaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, yang selanjutnya MS Bin Dolhadi dibawa ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliasar Sopacoly mewaspadai peredaran narkotika jenis baru, yaba, di wilayah tersebut. Kewaspadaan dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba. Sekarang ini begitu banyak narkotika jenis baru, bahkan di dunia terdapat sekitar 800 jenis.Untuk di Indonesia terdapat sekitar 73 jenis baru narkotika.eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top