Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peredaran Obat Terlarang - 6 Anggota Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap

BNN Akan Gunakan "Drone" untuk Intai Bandar Narkoba

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memberantas penyelundupan narkoba di Tanah Air, BNN akan menggunakan drone untuk mengintai gerak para bandar narkoba.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mengembangkan teknologi drone dan laboratorium penelitian narkoba jenis baru. Kedua teknologi tersebut, harus dikembangkan untuk menghadapi inovasi yang dilakukan para bandar narkoba dalam membuat narkoba jenis baru.

"Selama ini, kami mengintai secara manual. Penggunaan drone dapat membantu dalam pengintaian gerak para bandar narkoba," kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, dalam Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2018 bertema Strategi Implementasi Kebijakan Nasional untuk Mendukung Kemandirian Teknologi, di Jakarta, Selasa (17/7).

Menurut Heru, penggunaan drone dimaksudkan untuk mengintai aktivitas peredaran dan penyelundupan narkoba. Selama ini, BNN tergantung pihak luar dalam penggunaan drone. Dengan kerja sama ini, BNN dapat mengembangkan drone bersama BPPT.

Selain drone, tambah Heru, BNN akan bekerja sama dengan BPPT dalam pengembangan laboratorium khusus penelitian narkoba. Ini dilakukan karena para bandar juga sudah punya laboratorium penelitian narkoba. Mereka mengembangkan narkoba jenis baru. Saat ini, ada 673 narkoba jenis baru di dunia. Sebanyak 71 jenis sudah ada di Indonesia dan dari 71 itu, ada enam jenis yang belum dapat dilakukan penindakan (karena belum ada payung hukum).

Para bandar terus melakukan modifikasi untuk memasarkan narkoba. Kalau kemarin, mereka menaruh di permen sekarang mereka menaruhnya di tato atau rajah tubuh. Pengembangan teknologi penting karena dikhawatirkan para bandar akan terus melebarkan jaringnya untuk memasarkan narkoba.

Perlu juga sosialisasi ke pegawai BPPT agar terhindar dari narkoba karena dapat saja pegawai BPPT ditawarkan narkoba agar tidak capai saat meneliti," ujar Heru.

Sudah Mengkhawatirkan

Keberadaan para bandar narkoba itu sudah mengkhawatirkan dan mereka terus menyelundupkan obat terlarang ini ke Indonesia lewat berbagai cara. Terbaru, Kepolisian gabungan dari Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Polda Jambi, dan Mabes Polri membekuk enam anggota sindikat jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Petugas menyita barang bukti tujuh kilogram sabu senilai 11 miliar rupiah dari Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi.

"Kami menangkap enam anggota jaringan narkoba asal Malaysia. Mereka ditangkap usai keluar dari pelabuhan kapal di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjabar pada Sabtu 14 Juli 2018," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS.

Pengungkapan kasus tujuh kantong plastik berisikan serbuk kristal putih yang diduga jenis sabu-sabu itu dilakukan di tempat kejadian perkara Jalan Asia, Simpang Aneka Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Menurut Muchlis, keenam orang itu ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda. Mereka adalah Iwan (28 tahun), Samsudin (26 tahun), dan Abdulatif (31 tahun) adalah warga Desa Kampung Bugis, Tanjung Pinang Kota, Kepulauan Riau. Kemudian, Ahmad (39 tahun) warga Surabaya, Mashudi (26 tahun) anggota Polri dari Kesatuan Polda Jawa Timur, dan M Adha Jasfikar (26 tahun) warga Batam.

eko/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top