Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan

Foto : ANTARA/Iggoy el Fitra

Ilustrasi - Warga bermain ombak sebelum hujan badai tiba di Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga mencapai 2,5 meter yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada tanggal 9-10 Juli 2024.

Berdasarkan data laman resmi BMKG yang dikutip di Jakarta, Selasa (9/7), menyatakan bahwa potensi terjadinya gelombang tinggi diakibatkan adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot.

Kemudian, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya pola angin bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.

Sementara untuk kecepatan angin tertinggi terjadi di Laut Natuna Utara, perairan Pontianak, perairan P. Buru, Laut Seram bagian timur, perairan selatan Sumba, perairan P. Rote, Laut Banda, perairan Fak-Fak, Laut Arafuru, perairan Merauke.

Kondisi tersebut menurut prakiraan BMKG dapat menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter dan berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh Kepulauan Mentawai.

Selain itu juga terjadi di perairan Pulau Enggano Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Laut Natuna Natuna Utara, Selat Karimata, Laut Jawa, perairan selatan Jawa.

Selanjutnya gelombang tinggi juga berpotensi terjadi di Pulau Sumba, Selat Bali Lombok, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Samudra Hindia Selatan Jawa dan beberapa daerah lainnya.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan, karena kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Sedangkan untuk Kapal Tongkang Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter

Sementara untuk kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," bunyi laman BMKG tersebut.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top