Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BLU Ditjen Hubdat Didorong Tingkatkan Layanan Transportasi

Foto : Istimewa.

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berkomitmen meningkatkan pelayanan transportasi darat yang baik dan terukur kepada masyarakat. Salah satunya melakukan perubahan unit-unit kerja menuju tata kelola yang lebih modern dan efisien dalam hal ini adalah Transformasi Menuju BLU (Badan Layanan Umum).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki tugas dan fungsi yang salah satunya adalah membangun sarana dan prasarana untuk mendukung aktivitas ekonomi, sosial dan budaya yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

"Alhamdulillah melalui perjuangan yang kita mulai pada tahun 2022 berakhir dengan diterbitkannya Surat Menteri PAN RB Nomor B/1545/M.KT.01/2023," ujar Kepala Bagian SDM dan Umum, Eko Agus Susanto saat membacakan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perhubungan Darat Tahun 2024 dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/7).

Menindaklanjuti surat persetujuan dari Menteri PANRB maka diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengelola Transportasi Darat.

"Karena Terminal Tirtonadi sebagai Pilot Project maka harus lebih optimal dengan menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, kredibilitas, tanggung jawab dan keadilan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Terminal Tirtonadi diharapkan segera menindaklanjuti kewajiban sejak disahkannya Kantor Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Sejak transformasi Terminal Tirtonadi menjadi Badan Layanan Umum (BLU) maka Terminal Tirtonadi terpisah dengan BPTD Kelas II Jateng walaupun masih dalam pengawasan BPTD Kelas II Jateng. Dalam hal ini Terminal Tirtonadi memiliki tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja dan kewajibannya sendiri.

"Kepala Kantor diharapkan mengoptimalkan SDM yang ada untuk memastikan pelaksanaan tupoksi organisasi berjalan efektif, efisien dan menghasilkan layanan publik yang berkualitas" papar Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Retno Dewayani.

Layanan BLU dapat di arahkan untuk menghasilkan manfaat yang mendukung stabilasi ekonomi dan fiskal, pengelolaan BLU ini sejalan dengan praktik bisnis yang sehat yakni senantiasa meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh 105 peserta di antaranya para Kepala BPTD Kelas II Jateng dan Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Wilayah BPTD Kelas II Jateng dan BPTD Kelas III DIY, perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen Hubdat serta stakeholder terkait.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top