Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BKKBN ingatkan pemda untuk selesaikan dua siklus audit kasus stunting

Foto : ANTARA/HO-BKKBN

Arsip - Webinar praktik baik desa/kelurahan bebas stunting (De’Best) di 1.000 hari pertama kehidupan tahun 2024 seri keempat yang diselenggarakan BKKBN pada Selasa (24/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat dan menyelesaikan dua siklus audit kasus stunting (AKS) di tahun ini, terutama pada tahap kedua dan ketiga.

Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN Irma Ardiana di JakartaRabu mengatakan,sebanyak 514 kabupaten/kota (100 persen) telah menyelesaikan tahap pertama AKS, yaitu sudah membentuk tim AKS, termasuk tim teknis dan tim pakar. Namun pada tahap berikutnya masih belum mencapai 100 persen.

"Tahapan dari waktu ke waktu, dari tahapan ini diimplementasikan, sepertinya agak lama pada proses tahap dua dan tahap tiga, sehingga waktu yang tersisa untuk betul-betul mengimplementasikan rekomendasi pakar itu menjadi lebih sempit. Kami ingin sekali waktu yang lebih lama itu adalah untuk mengimplementasikan rekomendasi pakar, sehingga kita bisa melihat bagaimana kemajuan atau progres dari statusauditee," kata Irma dalam diskusi daring.

Sebagai informasi, audit kasus stunting merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. Audit kasus stunting menjadi salah satu dari lima kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk bisa mencapai 100 persen dalam pelaksanaan audit kasus stunting sebanyak dua kali per tahun. Hal ini sejalan dengan Peraturan BKKBN Nomor: 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top