Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Reproduksi I Informasi Terkait Kesehatan Reproduksi Penting untuk Remaja

BKKBN: Aturan soal Kontrasepsi Sesuai Norma Agama

Foto : Istimewa

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

A   A   A   Pengaturan Font

BKKBN menegaskan aturan tentang kontrasepsi dan pendistribusiannya disesuaikan dengan norma agama sehingga terkontrol dengan baik terkait sasaran maupun pertimbangan lainnya.

BKKBN menegaskan aturan tentang kontrasepsi dan pendistribusiannya disesuaikan dengan norma agama sehingga terkontrol dengan baik terkait sasaran maupun pertimbangan lainnya.

JAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan bahwa aturan tentang kontrasepsi dan pendistribusiannya sudah sesuai dengan norma agama.

"Pendistribusian alat kontrasepsi ke puskesmas dan bidan praktik mandiri terkontrol dengan baik hingga hari ini. Sejak Undang-Undang (UU) Nomor 52 tahun 2009 ditetapkan, metode kontrasepsi sesuai dengan pilihan pasangan suami-istri dengan mempertimbangkan usia, paritas (keadaan kelahiran), jumlah anak, kondisi kesehatan, dan norma agama," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (22/8).

Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan perwakilan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Kantor Pusat BKKBN pada Selasa (20/8) sekaligus merespons keresahan masyarakat terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024.

"Dalam PP tersebut, Pasal 98 harus dibaca karena memuat upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma agama. Jadi, tidak boleh bertentangan dengan itu, sehingga pasal-pasal yang ada di bawahnya tidak boleh lepas dari yang ada di Pasal 98 itu," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top