Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perencanaan Kependudukan

BKKBN Antisipasi Bonus Demografi

Foto : ISTIMEWA

Hasto Wardoyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tengah menyusun grand design atau rencana besar pembangunan kependudukan (GDPK). Hal ini dilakukan mengingat Indonesia memiliki potensi besar untuk mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020 sampai 2024.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, mengatakan GDPK merupakan rumusan perencanaan pembangunan kependudukan meliputi lima aspek yaitu pengendalian kuantitas penduduk, pembangunan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran serta pengaturan penduduk, dan pembangunan administrasi kependudukan.

Kelima aspek dalam GDPK tersebut, menurutnya, sangat berhubungan erat dengan upaya pembangunan kualitas manusia melalui komponen penentunya.

"Di samping lima aspek tersebut, ke depan sangat penting untuk memasukkan dimensi atau aspek perlindungan sosial dalam GDPK, mengingat perannya yang vital dalam mempengaruhi kelima aspek dalam GDPK terdahulu. Dengan masuknya aspek perlindungan sosial dalam GDPK, diharapkan dapat mewujudkan pembangunan kependudukan secara komprehensif," ujar Hasto dalam acara Diskusi Pakar dengan tema Keragaman Demografis dan Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan dalam Rangka Pengembangan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang Komprehensif, di Jakarta, Rabu (28/8).

Ia mengatakan GDPK dapat digunakan sebagai acuan bagi para pengelola maupun pemangku kepentingan pada pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Setiap program dan kebijakan yang dibuat, lanjut ia, harus berbasis pada dinamika kependudukan di daerah.

Ia mengungkapkan selama ini Indonesia belum memiliki GDPK. Adapun grand design kependudukan, lanjut ia, pernah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 GDPK hanya saja proses tindak lanjutnya masih belum maksimal.

"Makanya kami merasa GDPK ini sangat penting karena ini masalah kependudkan dan kompleksitasnya banyak. Kalau tidak dibuat haslinya belum tentu baik, apalagi kalau tidak ada perencanaan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN, Dwi Listyawadani menargetkan draf GDPK selesai pada tahun 2019 ini. Ia juga menyebut beberapa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyusunan GDPK ini adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Sosial. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top