Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

47 Daerah Tunda Pilkades karena Covid-19

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri), Yusharto Huntoyungo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 47 kabupaten atau kota menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) karena pandemi Covid-19. Demikian Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, di Jakarta, Kamis (3/2).

Daerah yang telah melaksanakan Pilkades di tahun ini, lanjut Yusharto, sebanyak 191 kabupaten atau kota. Yusharto mengapresiasi daerah yang telah melaksanakan Pilkades. Ia berharap, para kepala desa terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik. "Kami sangat mengapresiasi kabupaten atau kota yang telah Pilkades. Semoga diperoleh kepala desa yang mampu mengemban tugas," katanya.

Selanjutnya, kata dia, akan menyusul 153 kabupaten atau kota. Maka, berbagai persiapan harus segera dilakukan. Proses pelaksanaan Pilkades selama ini tidak hanya dipantau kemendagri, melainkan juga oleh kementerian atau lembaga lainnya. Di antaranya, Polri, Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Keterlibatan berbagai pihak itu utamanya untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama Pilkades," ujarnya. Sementara itu, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Aferi Syamsidar Fudail, mengatakan, Pilkades telah berjalan sukses. Pilkades juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Bahkan tahapan kampanye pun dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi di desa," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top