Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BKIPM-AP I Tekan Penyelundupan Ikan melalui Bandara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan PT Angkasa Pura (AP) I Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan. Sinergi tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP dan AP I, pekan lalu.

Penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya setelah penandatanganan sebelumnya yang dilaksanakan pada 17 Februari 2017. Sebagai informasi, dalam rentang tahun 2016-2018 tercatat 39 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di 13 bandara AP I. Penyelundupan tersebut antara lain baby lobster, terumbu karang, telur penyu, kerang hijau, kuda laut, teripang laut, kepiting kenari, kepiting bakau, koral, hingga cangkang kerang kimia.

"Nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan oleh AP I melalui 13 bandara yang dikelola pada 2018 mencapai 125.149.940.000 rupiah," kata Kepala BKIPM KKP Rina.

Direktur Utama PT AP I, Faik Fahmi mengatakan ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) terkait ikan dan hasil perikanan. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top