Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bima Arya Jadi Saksi Dalam Sidang Rizieq

Foto : . (ANTARA/Yogi Rachman.)

Suasana di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (12/4/2021). (ANTARA/Yogi Rachman.)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab soal perkara tes usap Rumah Sakit UMMI, Bogor.

Bima Arya dihadirkan bersama empat saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?," tanya ketua Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto kepada Bima Arya. "Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.

Majelis Hakim kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu.

Selain Bima Arya, JPU juga memanggil sejumlah nama untuk dijadikan saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top