Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Trump - Reformasi Pajak AS Bisa Bawa Pulang Dana 2 Triliun Dollar AS

Biaya Utang Luar Negeri RI Akan Naik

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Diskon pajak AS diprediksi menguatkan dollar sehingga beban ULN meningkat.

Trump imbau pengusaha AS membawa pulang bisnis dan investasi mereka.

JAKARTA - Kebijakan reformasi pajak yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, diperkirakan bakal membawa pulang dana sekitar dua triliun dollar AS ke negara itu, sehingga berpotensi memperketat likuiditas global. Hal itu pada akhirnya akan memicu kenaikan suku bunga global sehingga ikut meningkatkan biaya utang luar negeri (ULN) Indonesia.

Ekonom UMY, Ahmad Ma'ruf, mengatakan tawaran tarif pajak yang lebih rendah di AS akan mendorong banyak perusahaan AS membawa pulang dana mereka yang sebelumnya diparkir di luar negeri.

Ini tentunya akan menguras likuiditas global. "Paling tidak, sumber pendanaan global akan terbatas. Akibatnya, akan terjadi perebutan likuditas global yang pada akhirnya membentuk biaya pinjaman baru yang lebih tinggi," papar dia, ketika dihubungi, Selasa (6/2).

Ma'ruf menambahkan, kenaikan biaya utang luar negeri juga berpeluang terjadi ketika bank sentral AS (The Fed) menaikkan lagi suku bunga acuan, Fed Fund Rate (FFR), tahun ini. Menurut dia, ancaman repatriasi dana AS itu diprediksi juga akan makin memperkuat nilai tukar dollar AS.

"Dan, hal itu akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Setidaknya, beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang luar negeri akan membengkak jika nilai tukar rupiah melemah," jelas dia.

Skenario lain yang bisa terjadi, lanjut Ma'ruf, pemangkasan pajak di AS akan menurunkan pendapatan negara itu sehingga defisit anggaran membengkak. Untuk menutup defisit tersebut, AS akan menambah utang mereka.

"Ini bisa menaikkan imbal hasil obligasi pemerintah AS, dan menyeret kenaikan imbal hasil surat-utang negara-negara lain. Akibatnya, suku bunga pinjaman naik," tukas dia.

Seperti dikabarkan, Konferensi PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD) melaporkan kebijakan repatriasi pajak pemerintahan Presiden Trump berpeluang membawa pulang dana sekitar dua triliun dollar AS milik perusahaan- perusahaan AS yang selama ini ditanam di luar negeri.

Langkah Trump itu juga akan menghasilkan stimulus dana segar dari luar negeri dan mendorong rencana investasi Apple sebesar 350 miliar dollar AS.

"Sekarang waktu yang tepat untuk membawa pulang bisnismu, pekerjaanmu, dan investasimu ke AS," ujar Trump di World Economic Forum (WEF), di Davos, Swiss, bulan lalu. Program reformasi pajak AS akan mengakhiri kebiasaan perusahaan menunda pembayaran pajak dari pendapatannya di luar negeri.

Perusahaan akan mengalokasikan 8 persen pendapatannya untuk pajak nontunai dan 15 persen untuk pajak tunai.

Sejak pemberlakuan Undang- Undang Investasi Negara Tahun 2005, yang berhasil membawa kembali 300 miliar dollar AS dari luar negeri, perusahaan besar telah menunggu lama keringanan pajak semacam itu.

Sejak saat itu, laba perusahaan AS yang ditimbun di luar negeri telah berkembang menjadi 3,2 triliun dollar AS, yang merupakan separuh dari investasi langsung AS, dan sekitar dua triliun dollar AS dalam dana tunai.

Namun, kebijakan ini berbeda dengan aturan tahun 2005 yang tidak mewajibkan perusahaan memulangkan dana mereka. Selama ini, penimbun dana segar terbesar ada pada perusahaan sektor teknologi, seperti Apple, Microsoft, Cisco, Alphabet, dan Oracle yang menahan sekitar 530 miliar dollar AS, atau seperempat dari total.

Insentif Fiskal

Ekonom Indef, Achmad Heri Firdaus, mengatakan pemerintah AS sebenarnya ingin memberikan insentif pajak supaya sektor riil di negara tersebut bisa tumbuh. Dengan insenstif fiskal itu diharapkan investor bersedia berinvestasi di AS.

"Jadi, dia harapkan investor AS yang berinvestasi di luar negeri, seperti di Jepang atau Asia Timur, balik lagi ke negaranya sehingga bisa menyerap tenaga kerja di sana," kata Heri. Dampaknya, lanjut dia, sudah bisa dipastikan para pebisnis AS, seperti Apple di Tiongkok dan lain-lain akan kembali lagi ke AS.

Namun, reformasi pajak sejatinya bukan satu-satunya instrumen untuk mendatangkan kembali para investor. "Masih banyak pertimbangan lain pengusaha selain diskon pajak. Kita harus ingat, biaya produksi di AS itu relatif tinggi. Misalnya, biaya upahnya lebih besar kemudian faktor biaya-biaya lain juga lebih besar," jelas Heri. YK/SB/ahm/AFP/WP

Penulis : Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top