Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ibadah Haji

Biaya Haji dan Umrah Bakal Naik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menjelaskan usulan kenaikan biaya haji disebabkan oleh kebijakan pemerintah Arab Saudi yang ingin meningkatkan ekonominya. Karena itu, Arab Saudi menerapkan biaya pajak bagi jemaah yang menjalankan ibadah haji.

"Sekarang Saudi ingin memperbaiki ekonominya, tidak lagi tergantung kepada minyak saja. Maka, mereka sudah mulai bayar pajak, PPN (pajak pertambahan nilai), dan sebagainya, sehingga biaya haji itu naik," ungkap Wapres, di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/1).

Rencana kenaikan biaya haji tersebut disebabkan oleh penerapan pajak untuk biaya sejumlah pelayanan yang selama ini tidak dikenakan pajak, seperti pembuatan visa, katering, hotel, bahan bakar pesawat, dan akomodasi selama jemaah di Arab.

Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, mengatakan pemerintah masih menghitung kenaikan biaya haji dan umrah pascapenerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar lima persen oleh pemerintah Arab Saudi sejak 1 Januari 2018.

"Sejak Januari tahun 2018 ini memang pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak bagi semua warganya, termasuk warga negara asing. Siapa pun itu diberlakukan sama terkait dengan semua barang, makanan, minuman, pelayanan semua bentuk retribusi itu dikenakan lima persen, tidak terkecuali umroh dan haji. Karena itu, sudah bisa diperkirakan biaya umroh dan haji bisa mengalami penyesuaian kenaikan lima persen ini," kata Lukman.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top