Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Ekonomi

BI Teken Perjanjian Transaksi Repo dengan 76 Bank

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menandatangani perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama 76 perbankan di Jakarta, Senin (29/5), yang diwakili 10 bank nasional, termasuk empat bank BUMN (Himbara). Perjanjian itu sebagai upaya meningkatkan alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan usaha strategis di Tanah Air.

"Apresiasi kami sampaikan kepada 76 bank yang telah berpartisipasi, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah," ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Destry menjelaskan transaksi Repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan agunan saham atau surat utang menggunakan Surat Berharga Negara (SBN), yang merupakan salah satu inisiatif dalam Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025). Pada 2023, rata-rata harian transaksi Pasar Repo sudah mencapai 11,4 triliun rupiah atau meningkat 57 persen year to date (ytd), atau jauh dari kondisi sebelum pandemi Covid-19, yang mana rata-rata transaksi harian Pasar Repo hanya sekitar 700-800 miliar rupiah per hari.

"Pasar Repo memiliki peranan yang sangat penting, yakni sebagai anchor dari money market dan juga bond market. Oleh karena itu, pengembangan repo tidak hanya memiliki dampak pada pengembangan pasar uang, namun juga pasar keuangan secara luas," ujar Destry.

Pihaknya menyampaikan sejak 2020 pengembangan Pasar Repo terus dilakukan melalui berbagai inisiatif kebijakan, dengan diorkestrasi oleh Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKPPPK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Makin Aktif

Ke depan, dia melihat transaksi Repo akan semakin aktif, dikarenakan, pertama, repo memegang peranan penting dalam pembiayaan ekonomi nasional, khususnya dalam kaitannya dengan pasar surat utang. Pihaknya menyebut, saat ini mayoritas Surat Berharga Negara (SBN) yaitu sekitar 24 persen dimiliki oleh perbankan, atau sekitar 1.300 triliun rupiah bonds SBN dimiliki oleh perbankan.

Kedua, adanya rencana implementasi kebijakan primary dealers (PDs) yang diharapkan akan mulai implementasi pada 2024. Ketiga, adanya penguatan di pasar keuangan melalui implementasi UU P2SK, yang diharapkan akan mendorong pasar Repo karena adanya penegasan, diantaranya mengenai wewenang BI, closed out netting, dan penguatan Infrastruktur Pasar Keuangan seperti CCP atau Central Clearing Counterparty, yang mana transaksi Repo nantinya dapat dilakukan melalui CCP.

Baca Juga :
Dukung UMKM

"Selanjutnya, kami berharap agar langkah positif yang telah dirintis tidak berhenti di tahap penandatanganan, namun terus dilanjutkan ke transaksi repo secara real di pasar uang," ujar Detry.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top