BI Sebut Pembiayaan Syariah ke Sektor Riil Tumbuh 15,8 Persen
Foto : ANTARA/Imamatul Silfia
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung memberikan pemaparan dalam peluncuran "Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023" yang diikuti secara virtual Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dalam UU tersebut, pemerintah mengatur tentang perluasan bisnis dan spin off unit usaha syariah, baik pada sektor perbankan, pasar modal, maupun IKNB.
"Semoga UU P2SK merupakan inisiatif nyata dalam pengembangan keuangan syariah," kata Arief dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga :
BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya