Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
DISKONTO

BI-Kemnaker Perkuat Kompetensi SDM Sistem Pembayaran

Foto : ANTARA/HO-Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan hasil kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah dengan meluncurkan hasil kaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Perkembangan infrastruktur dan teknologi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah (SPPUR) perlu diimbangi sumber daya manusia yang memiliki standar, berintegritas, inovatif, dan berdaya saing global guna mengurangi berbagai risiko yang meliputinya.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat pekan lalu, Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyampaikan pihaknya telah berinisiatif meningkatkan kompetensi SDM di bidang SPPUR sejak lima tahun silam melalui regulasi yang ada guna mencegah terjadinya kendala, kesalahan atau kegagalan di ekosistem SPPUR yang berperan besar bagi perekonomian Indonesia.

BI terus mendorong agar 100 persen dari SDM SPPUR yang ada dapat memenuhi standar ini. Harapannya, standar di bidang SPPUR dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan program peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM.

Adapun hasil kaji ulang SKKNI bidang SPPUR tersebut telah disahkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 178 Tahun 2022 menggantikan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 340 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No 394 Tahun 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top