BI Fokus Reformasi Manajemen Cadangan Devisa
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai 137,2 miliar dollar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2022 sebesar 134 miliar dollar AS. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan enam bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.
Revisi Aturan
Untuk meningkatkan cadangan devisa nasional, Pemerintah Indonesia sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Berdasarkan PP Nomor 1/2019 hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang diwajibkan mengisi cadangan devisa dalam negeri.
Selain menambah sektor komoditas ekspor, pemerintah juga akan meninjau lebih jauh terkait besaran jumlah yang harus masuk dalam cadangan devisa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya