Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

BI Awasi Penyelenggara Sistem Pembayaran

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan pengawasan perilaku penyelenggara di bidang sistem pembayaran, pasar uang, dan pasar valas, kegiatan layanan uang, serta pihak lainnya yang diatur dan diawasi bank sentral untuk memperkuat perlindungan konsumen.

Pengawasan dilakukan secara langsung dan/ atau tidak langsung terhadap perilaku penyelenggara dalam menjalankan usahanya dengan pendekatan market conduct, yang terfokus pada perilaku penyelenggara dalam mendesain, menyusun dan menyampaikan informasi, menawarkan, membuat perjanjian atas produk dan/ atau jasa, serta penanganan dan penyelesaian pengaduan.

"Dengan pengawasan, penyelenggara semakin terdorong untuk memperhatikan kepentingan konsumen, sehingga dapat terwujud keseimbangan kedudukan antara penyelenggara dan konsumen, meningkatkan kepercayaan konsumen untuk bertransaksi dan berinteraksi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan," kata Deputi Gubernur BI Doni Joewono dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/11).

Dalam pelaksanaannya, pengawasan perilaku penyelenggara akan melengkapi pengawasan prudensial yang sudah ada di BI untuk secara berdampingan menciptakan stabilitas sistem keuangan melalui terjaganya perlindungan kepada konsumen. Adapun sebelumnya pengawasan yang ada di BI berfokus pada kesehatan penyelenggara, kemudian diperluas ke ranah perlindungan konsumen.

Kepastian Hukum

Doni menilai pengaturan yang jelas dan kuat mengenai perlindungan konsumen dapat memberikan kepastian hukum, serta dalam jangka panjang mendorong konsumen untuk semakin aman dan nyaman bertransaksi.

Penguatan perlindungan konsumen melalui pengawasan perilaku penyelenggara dilakukan oleh bank sentral untuk memastikan penerapan tujuh prinsip perlindungan konsumen oleh penyelenggara, yaitu kesetaraan dan perlakuan yang adil, keterbukaan dan transparansi, edukasi dan literasi, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top