![BI Awasi Penyelenggara Sistem Pembayaran](https://koran-jakarta.com/images/article/bi-awasi-penyelenggara-sistem-pembayaran-211112220534.jpg)
Perlindungan Konsumen
BI Awasi Penyelenggara Sistem Pembayaran
![BI Awasi Penyelenggara Sistem Pembayaran](https://koran-jakarta.com/images/article/bi-awasi-penyelenggara-sistem-pembayaran-211112220534.jpg)
Foto : istimewa
Doni menilai pengaturan yang jelas dan kuat mengenai perlindungan konsumen dapat memberikan kepastian hukum, serta dalam jangka panjang mendorong konsumen untuk semakin aman dan nyaman bertransaksi.
Penguatan perlindungan konsumen melalui pengawasan perilaku penyelenggara dilakukan oleh bank sentral untuk memastikan penerapan tujuh prinsip perlindungan konsumen oleh penyelenggara, yaitu kesetaraan dan perlakuan yang adil, keterbukaan dan transparansi, edukasi dan literasi, dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya