Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Malapraktik

Besok, PN Tangerang Gelar Sidang Gugatan Bayi Jared dan Jayden

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, akan menggelar sidang gugatan perdata dugaan malapraktik yang diajukan ibu bayi kembar, Jared Christopel dan Jayden, terhadap Rumah Sakit Omni Alam Sutera, serta dokter spesialis anak FL, dan dokter spesialis kandungan AHS.

"Sidang gugatan terhadap tergugat RS Omni dan dua dokter akan digelar Rabu (11/7), di PN Tangerang," kata ibu bayi kembar Jared dan Jayden, Juliana Dharmadi, di Jakarta, Senin (9/7).

Juliana mengatakan pihaknya memberikan kuasa hukum kepada Maddonleo T Siagian guna menggugat dokter FL sebagai tergugat I, RS Omni (tergugat II), dan dokter AHS (turut tergugat).

Juliana menjelaskan gugatan perbuatan melawan hukum itu terkait dugaan malapraktik dilakukan tergugat I yang bekerja dan berada di bawah tanggung jawab RS Omni Alam Sutera.

Dalam upaya perawatan Jared dan Jayden, Juliana menuturkan pihak tergugat diduga tanpa meminta persetujuan dan pemberitahuan yang menimbulkan kerugian dengan menambah kondisi kedua anak kembarnya itu menderita cacat permanen. "Anak saya bernama Jared mengalami kebutaan total dan mata silinder diderita Jayden," ungkap Juliana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top