Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berusia 75 Tahun, DPR Diminta Tingkatkan Kinerja Pengawasan

Foto : Antara/Fauzan

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (9/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun.

"Usia 75 tahun DPR harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat," ujar Lucius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/8).

Lucius seperti dikutip dari Antara mengatakan di usianya yang ke-75 tahun, DPR telah melewati berbagai proses transformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Pada era Orde Baru, kata dia, DPR kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada rezim itu, DPR dibangun sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.

"Kini DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata Lucius.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top