Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berusia 75 Tahun, DPR Diminta Tingkatkan Kinerja Pengawasan

Foto : Antara/Fauzan

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (9/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun.

"Usia 75 tahun DPR harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat," ujar Lucius dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/8).

Lucius seperti dikutip dari Antara mengatakan di usianya yang ke-75 tahun, DPR telah melewati berbagai proses transformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Pada era Orde Baru, kata dia, DPR kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada rezim itu, DPR dibangun sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.

"Kini DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata Lucius.

Lucius berharap DPR ke depan bisa semakin meningkatkan kinerja dalam urusan pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun, terwujudnya hal tersebut bergantung kepada figur yang mengisi kursi di parlemen.

"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," ujar Lucius.

Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Dan tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top