Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berkat Kejelian Petugas, Akhirnya Bisa Dimusnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja Siap Panen Ini

Foto : ANTARA/HO/Bidang Humas Polda Aceh

Personel gabungan mencabut tanaman ganja di Aceh Besar, Kamis (21/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Banda Aceh - Jajaran Polda Aceh memusnahkan 5,3 Hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, yang tersebar di dua titik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar PolisiRuddi Setiawan, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, "Tanaman ganja di ladang yang dimusnahkan tersebut kurang lebih 53.000 batang dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton."

Ia mengatakan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional, berlangsung Kamis (21/7).

Ladang ganja berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," kata dia.

Ia mengatakan menuju ke ladang itu dengan berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat. "Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top