Berkas Eddy Rumpoko Segera Diselesaikan
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Dia diperiksa untuk menyelesaikan pemberkasan kasus tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka Eddy Rumpoko, (mantan) Wali Kota Batu untuk kebutuhan merampungkan berkas. Direncanakan akhir minggu ini dilakukan pelimpahan tahap dua," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (8/1).
Menurut Febri, KPK mengharapkan setelah ini proses akan berjalan maksimal sehingga tersangka Eddy Rumpoko dapat segera diajukan ke persidangan. KPK juga memeriksa pengusaha Filipus Djap yang juga tersangka dalam kasus tersebut dan Yunedi, sopir dari Eddy Rumpoko.
"Selain itu, di daerah dilakukan pemeriksaan terhadap Filipus Djap di Rutan Klas I Surabaya. Sedangkan saksi Yunedi yang merupakan sopir Wali Kota belum jadi diperiksa karena sakit," ungkap Febri. n mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya