![Berita Gembira untuk Pelaku Industri Sawit, Pemerintah Perpanjang Tarif Nol Dolar AS untuk Pungutan Ekspor](https://koran-jakarta.com/images/article/berita-gembira-untuk-pelaku-industri-sawit-pemerintah-perpanjang-tarif-nol-dolar-as-untuk-pungutan-ekspor-220829104319.jpg)
Berita Gembira untuk Pelaku Industri Sawit, Pemerintah Perpanjang Tarif Nol Dolar AS untuk Pungutan Ekspor
![Berita Gembira untuk Pelaku Industri Sawit, Pemerintah Perpanjang Tarif Nol Dolar AS untuk Pungutan Ekspor](https://koran-jakarta.com/images/article/berita-gembira-untuk-pelaku-industri-sawit-pemerintah-perpanjang-tarif-nol-dolar-as-untuk-pungutan-ekspor-220829104319.jpg)
Petani memanen kelapa sawit. Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memutuskan perpanjangan tarif pungutan ekspor (PE) sebesar nol dolar AS untuk semua produk sawit hingga 31 Oktober 2022.
"Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah(Komisi Pengarah) sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO," jelas Menko Airlangga.
Selain itu, rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan program PSR.
Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya