Berita Gembira, Polri Berencana Bentuk Tiga Polda Baru
Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ketiga RUU tersebut yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai tiga RUU terkait pemekaran provinsi di Papua merupakan dukungan legislasi DPR untuk menjamin hak rakyat Papua dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Puan berharap agar UU dapat bermanfaat bagi rakyat Papua karena cita-cita bangsa Indonesia adalah agar masyarakat yang berada di sisi timur Nusantara ikut merasakan pemerataan ekonomi sosial dengan pembangunan infrastruktur yang ada di Papua.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya