Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Gembira, Pasien Covid-19 di Palangka Raya Tinggal 10 Orang

Foto : ANTARA/Rendhik Andika

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (tengah) bersama sejumlah pejabat di Palangka Raya.

A   A   A   Pengaturan Font

Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Fairid Naparin mengatakan jumlah pasien positif di daerah itu yang terjangkit COVID-19 dan masih menjalani perawatan tinggal 10 orang.

"Data hari ini, dari total 13.095 pasien positif COVID-19 tinggal 10 orang atau 0,08 persen pasien yang masih menjalani perawatan," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu.

Fairid yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya itu menambahkan dari jumlah pasien positif tersebut, tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.571 orang atau 96 persen dari total kasus positif.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 "Kota Cantik" mencatat dari seluruh kasus positif yang ada juga tercatat sebanyak 514 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Dia menambahkan bahwa saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 8 November mendatang.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top