Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Berita Gembira, Mulai 8 Januari 2023 Datang ke Tiongkok Tanpa Karantina

Foto : ANTARA/M. Irfan Ilmie

Arsip--Sejumlah petugas medis dikerahkan di kompleks permukiman di Distrik Chaoyang, Beijing, Tiongkok, yang sedang di-lockdown, Senin (21/11/2022),

A   A   A   Pengaturan Font

Haikou - Mulai tanggal 8 Januari 2023 siapa pun yang datang ke Tiongkok sudah tidak lagi diwajibkan melakukan karantina, baik di bandar udara kedatangan maupun di kota tujuan.

Tiongkok akan menghapus kewajiban karantina bagi para pelaku perjalanan internasional, demikian Komisi Kesehatan Nasional Tiongkok (NHC), Senin (26/12) malam.

Para pelaku perjalanan internasional hanya dikenai kewajiban menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam 48 jam sebelum keberangkatan menuju Tiongkok.

Tiongkok juga akan mengeluarkan kebijakan yang memudahkan warganya bepergian ke luar negeri.

"Mengingat situasi pandemi internasional, perjalanan keluar negeri bagi warga Tiongkok akan dipulihkan dengan tertib," demikian pengumuman NHC yang beredar luas di Tiongkok pada Selasa.

Kebijakan tersebut diambil setelah NHC mengganti penyebutan "pneumonia virus novel corona" menjadi "infeksi virus novel corona".

Mulai tanggal 8 Januari pula Tiongkok akan menurunkan pola tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit menular dari level A menjadi level B sesuai dengan Undang-Undang Republik Rakyat Tiongkok.

Berdasarkan catatan ANTARA, otoritas Tiongkok pertama kali menerapkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional pada Maret 2020.

Sejak saat itu hingga akh?r 2020 karantina yang wajib dijalankan oleh pelaku perjalanan internasional selama 14 har?.

Aturan tersebut kemudian berkembang bahkan pernah diberlakukan karantina wajib hingga 28 har? berikut tes PCR selama dua kali dalam 72 jam sebelum keberangkatan.

Sejak otoritas Tiongkok melonggarkan kebijakan antipandemi Covid-19 pada 7 Desember 2022 sampai saat ini pelaku perjalanan internasional masih diwajibkan karantina terpadu selama lima har? di bandara kedatangan ditambah tiga hari karantina terpantau di kota tujuan.

Pelonggaran kebijakan tersebut terjadi pada saat Tiongkok dilanda lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron BF.7 yang diperkirakan telah menulari hingga 250 juta jiwa warga setempat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top