Berita Gembira, Kepolisian Kamboja Bebaskan 55 WNI yang Disekap
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengacungkan jempolnya saat meninggalkan Kantor Komnas HAM di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya