Berita Gembira Akhirnya Bisa Sampai di Tanah Air, Kemlu Percepat Pemulangan 192 WNI Bermasalah dari Malaysia
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk didata oleh petugas BP3TKI saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu (23/5) malam.
Foto: ANTARA/Reza NovriandiJakarta - Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia.
Ratusan WNI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis malam.
"Mereka dipulangkan dalam rangka program percepatan pemulangan WNI yang dideportasi yang berada di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia," kata Kemlu RI dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari para WNI yang dideportasi dan telah dipulangkan sebelumnya, saat ini beberapa DTI di Malaysia mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.
Untuk itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjalankan percepatan pemulangan, dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan, antara lain ibu hamil, ibu dengan bayi, anak, lansia, dan penderita sakit.
Sebanyak 192 orang WNI pekerja migran yang dipulangkan tersebut berasal antara lain dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Pemulangan WNI dan pekerja migran Indonesia yang tergolong kelompok rentan dari Malaysia merupakan hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga, antara lain Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BP2MI, BNPB, Satgas COVID-19, serta Kemlu.
Setibanya di Tanah Air, 192 WNI itu akan diinapkan di Wisma Atlet Kemayoran guna menjalani proses pendataan, vaksinasi bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin dosis penguat (booster), dan pemulangan menuju daerah asal masing-masing.
Sebelumnya, dalam pertemuan Kelompok KerjaBersama (Joint Working Group)Indonesia-Malaysia pada 27-28 Juli 2022, delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.
Langkah itu melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras