Rabu, 27 Nov 2024, 08:30 WIB

Beri Kesempatan Warga Mencoblos, Layanan SIM Keliling di Jakarta Diliburkan Selama Pilkada Serentak

Apel Gabungan TNI-Polri dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Monas, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Foto: ANTARA/Idlan Dziqri Mahmudi

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan keliling perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Hari Rabu tanggal 27 November 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit Gerai SIM Keliling diliburkan," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Rabu.

Pelayanan dibuka kembali pada Kamis (28/11).

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada Kamis dengan mekanisme perpanjangan.

Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pilkada serentak.

Tanggal 27 November 2024 pelayanan BPKB ditutup dan 28 November 2024 kembali buka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: