Berdasar Petunjuk Jenderal Andika, TNI AD Akan Terima 353 Unit Kendaraan Dinas dengan Teknologi dan Desain Baru
Kendaraan Dinas TNI AD.
JAKARTA - Markas Besar Angkatan Darat mengadakan acara gelar kendaraan dinas TNI AD pengadaan Tahun Anggaran 2020/2021. Pada kegiatan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa menghadirkan jajaran Komisi I DPR, pejabat TNI AD, penerima kendaraan dinas serta seluruh mitra yang terlibat.
Adapun jumlah kendaraan yang akan digelar sebanyak 353 unit yang terdiri dari sepeda motor 235 unit, kendaraan administratif 6 unit, kendaraan taktis 55 unit, dan kendaraan khusus 57 unit.
"Saya pastikan kendaraan pengadaan tahun sekarang memiliki teknologi dan desain terbaru yang disesuaikan dengan kebutuhan TNI Angkatan Darat dan ini semua bisa berhasil berkat kerja sama seluruh pihak baik DPR, TNI AD dan seluruh mitra," jelas Kasad di Youtube resmi TNI AD, Jumat (29/10).
Meutya Hafid selaku Ketua Komisi I DPR menjelaskan apresiasi tertinggi diberikan kepada Kasad beserta jajaran untuk usaha memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
"Aspirasi dan kritik yang kami sampaikan tidak semata-mata sebatas ide namun berdasarkan hasil temuan kami di lapangan sehingga menyakinkan kita harus benar-benar mengganti dengan teknologi yang terbaru," tegas Meutya.
Setiap kendaraan dinas hasil pengadaan tahun 2020/2021 memiliki desain dan teknologi termutakhir, di mana setiap detail yang diberikan oleh mitra tidak pernah lepas dari arahan dan petunjuk Jenderal TNI Andika Perkasa guna memberikan kualitas terbaik bagi setiap satuan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya