Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Benarkah Klaim Asuransi via Reimbursement Tidak Ribet ? Simak Penjelasannya

Foto : dok
A   A   A   Pengaturan Font

Nah, supaya proses reimbursement klaim asuransi berjalan lancar, yuk simak fakta-fakta selengkapnya di bawah ini!

Apa saja syarat reimbursement klaim asuransi?

Dilansir dari laman Sikapi Uangmu OJK, syarat reimbursement asuransi kurang lebih sama dengan ketentuan dokumen dalam mengajukan klaim secara cashless, yakni melampirkan data diri yang sah serta melengkapi seluruh berkas penanganan medis yang telah dijalani, mulai dari formulir klaim rawat jalan/rawat inap, surat keterangan dokter, hingga rincian lengkap kwitansi perawatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dituju.

Sementara untuk kasus-kasus tertentu, seperti perawatan medis akibat kecelakaan atau sebagian manfaat proteksi dijaminkan oleh asuransi lain (semisal BPJS), nasabah perlu melengkapi beberapa dokumen tambahan sesuai kebijakan masing-masing Perusahaan asuransi. Adapun untuk kondisi pemegang polis meninggal dunia, proses reimbursement bisa dilakukan oleh penerima hak manfaat dengan melampirkan bukti identitas diri yang sah, yang kemudian dilengkapi oleh fotokopi halaman pertama buku tabungan milik pemegang polis atau penerima manfaat.

Apa yang menyebabkan klaim asuransi via reimbursement ditolak?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top