Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belum Vaksin Jangan Harap Bisa Liburan Natal dan Akhir Tahun di Yogyakarta

Foto : Istimewa

Sri Sultan HB X.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan peraturan tegas untuk mencegah meningkatnya Covid-19 selama libur akhir tahun 2021 ini.

"Jadi provinsi telah menyepakati dengan kabupaten dan kota, yang masuk diperiksa, apabila ada yang belum divaksin, maka harus kembali. Kami menghindari secara ketat akan kenaikan-kenaikan dari sektor pariwisata," kata Sultan dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (17/11).

Sultan mengatakan, Pemda DIY berupaya keras mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Kami lebih baik melakukan pengetatan di bulan-bulan ini sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2. Dengan harapan kalau tidak ada peningkatan, Nataru nanti juga akan tetap baik," kata Sultan.

Sultan juga menyatakan jika telah melakukan kesepakatan dengan kabupaten dan kota untuk mengatur bus pariwisata yang masuk ke wilayah DIY.Menurut Sultan, skema ini secara konsisten dilakukan bersama kabupaten dan kota.

Sementara, dalam rapat bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan (LBP) kemarin, Luhut kembali menegaskan jika saat ini seharusnya pemerintah daerah telah sampai pada tataran science and art.

"Data [tentang Covid-19] sudah tersedia, tinggal mengolahnya saja mau bagaimana. Saya kira Pak Sultan sudah masuk ke tahapan itu. Silakan data diolah bersama dan muncul kebijakan," katanya.

Menteri Luhut menambahkan, sejatinya kebijakan yang disarankan pemerintah pusat, dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

"Tidak selalu mesti seperti yang saya sampaikan di sini. Kalau di daerah ada pertimbangan khusus, silakan saja. Pada akhirnya yang terpenting tidak ada kenaikan yang siginifikan," ucapnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top