Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Belasan Atlet Berprestasi Banten Tidak Bisa Masuk SMA Negeri

Foto : istimewa

Sekretaris Umum KONI Banten, Koswara Purwasasmita

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Karut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA negeri yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten bukan hanya dikeluhkan masyarakat karena berbagai dugaan kecurangan.

Mulai dari proses penetapan jalur zonasi, afirmasi dan kepindahan orangtua yang diduga banyak manipulasi, dan jalur prestasi yang tidak transparan karena banyaknya siswa cerdas dan berprestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik yang tidak diterima.

Seperti yang dialami oleh belasan atlet pelajar yang telah mengharumkan nama Provinsi Banten di berbagai ajang olahraga tidak diterima di SMA negeri pada PPDB tahun ini, membuat pengurus dan pegiat olahraga dan atlet di Provinsi Banten merasa geram.

Bahkan, dua lembaga olahraga di Banten yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) melakukan rapat koordinasi di Sekretariat KONI Provinsi Banten, Selasa (12/7).

Rakor itu bersama-sama mencari solusi permasalahan banyaknya atlet pelajar di Provinsi Banten yang tidak diterima dalam PPDB tingkat SMA negeri tahun ini agar tahun berikutnya tidak lagi terjadi.

Bahkan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Banten Koswara Poerwasasmita meminta Pejabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani karena kebijakannya merugikan atlet.

Koswara juga menilai Tabrani tidak bisa mengerti dan menjalankan Perda dan Pergub soal PPDB SMA negeri. "Jadi Tabrani dan sejumlah kepala sekolah SMA negeri yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub harus dipecat," cetus Koswara.

Koswara juga mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan lebih dari 15 atlet berprestasi yang tidak masuk jalur prestasi di sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang di antaranya peraih medali emas taekwondo dan kempo.

"Dindikbud mengabaikan para atlet berprestasi. Mereka adalah aset yang bisa membawa nama baik Banten. Bisa saja mereka pindak kota ke DKI misal tetapi yang rugi adalah kita. Kalau begini nama Banten yang dirugikan," cetusnya.

Bahkan, kata Koswara juga, dirinya mendapat laporan permainan uang dari masyarakat di salah satu SMA di Tangerang. "Ada dua anak sama-sama tidak diterima di SMA negeri, tahu-tahu yang satunya ikut MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah," cetusnya.

Dia juga mendapatkan banyak laporan komersialisasi atau orangtua yang harus membayar jika anaknya ingin masuk ke SMA negeri. "Laporan ke saya untuk SMA negeri di wilayah Tangerang sampai 20 juta rupiah dan 7,5 juta rupiah di wilayah Serang," cetus Koswara lagi.

Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariadi mengaku sudah menandatangani 10 surat rekomendasi perpindahan atlet berprestasi karena tidak bisa sekolah tingkat SMA negeri. Di antaranya prestasi cabang olahraga selam yang meminta pindah ke Palembang.

"Masalah PPDB SMA yang tidak memperhatikan atlet berprestasi ini sudah berdampak. Sekarang saja 10 prestasi yang minta rekomendasi pindah. Diantaranya atlet selam, ada yang mau ke Palembang. Ini kehilangan besar bagi Banten," katanya.

Untuk diketahui, dalam Perda Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada pasal 7 ayat (3) huruf c menegaskan terkait pemberian jaminan kesejahteraan atlet, mantan atlet dan pelatih berprestasi.

Kemudian, pada pasal 24 ayat (4) Penghargaan dapat berbentuk pemberian kemudahan, beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, warga kehormatan, jaminan hari tua, kesejahteraan, atau bentuk penghargaan lain yang bermanfaat bagi penerima penghargaan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah.

Hingga kini Kepala Dindikbud Banten Tabrani tidak bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait pemintaan pencopotan dirinya oleh KONI Banten karena ketidakberesan PPDB tingkat SMA negeri di Banten. Nomor teleponnya tidak aktif.

Indikasi ketidakberesan PPDB SMA di Banten terjadi saat sejumlah kepala sekolah dan pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) menerima kiriman pesan WhatsApp dari pejabat Dindikbud Banten yang berisi perintah penerimaan siswa hanya satu jalur melalui Kepala atau Sekdis Dindikbud Banten.

"Hasil rapat tadi malam dengan Sekdis Provinsi Banten, kalau ada yang dari KCD atau Staf Dindik Provinsi Banten bawa lembaran atau berkas, tolak saja. Suruh ke pak kadis atau sekdis. Hanya ada satu pintu," begitu isi WhatsApp yang diterima media ini.

Saat dikonfirmasi tentang WhatsApp pejabat Dindikbud Banten kepada para kepala sekolah dan KCD terkait PPDB 2022 yang terindikasi adanya permainan, Sekretasi Daerah (Sekda) Banten Tranggono tidak membalas pesan WA media ini. (*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top